Sebagaimana tahun lalu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kembali merilis regulasi terkait Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019. Adalah SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang disahkan pada 24 Mei 2018.
SK Dirjen ini menjadi pedoman dalam penyusunan kaldik (kalender pendidikan) bagi penyelenggara pendidikan RA dan madrasah di seluruh Indonesia. Di samping itu, masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pun dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan madrasah, berdasarkan SK ini, dengan menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.
SK Dirjen ini menjadi pedoman dalam penyusunan kaldik (kalender pendidikan) bagi penyelenggara pendidikan RA dan madrasah di seluruh Indonesia. Di samping itu, masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pun dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan madrasah, berdasarkan SK ini, dengan menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.
Pokok-pokok kegiatan yang termaktub dalam SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 tersebut antara lain:
1. Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2018/2019
2. Kaldik Madrasah Semester Genap 2018/2019
Tampilan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 ful perbulan adalah sebagai berikut.
3. Unduh Kaldik Madrasah 2018/2019
Untuk lebih jelas, silakan unduh SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 (UNDUH DI SINI)
No comments:
Post a Comment